Meresahkan, 15 Anak Jalanan Ditangkap Satpol PP
Berita daerah | 5 Januari 2022, 10:11 WIBBREBES, KOMPAS.TV - Sebanyak 15 anak jalanan di Kabupaten Brebes Jawa Tengah, ditangkap oleh petugas Satpol PP. Gerombolan anak jalanan tersebut, biasa berada di traffic light dan meresahkan warga.
Meski sempat melakukan perlawanan, akhirnya petugas Satpol PP Kabupaten Brebes berhasil menangkap 15 anak jalanan. Tak hanya keberadaan anak jalanan, aksesoris dan pakaian yang dipakai oleh anak jalanan juga meresahkan warga. Agar tidak kembali turun ke jalan, petugas Satpol PP memberikan pembinaan.
Kepala Satpol PP Brebes, Supriyadi mengatakan, dalam upaya pengamanan anak jalanan tersebut telah menerjunkan tim gabungan. Anak jalanan yang berhasil dijaring berasal dari berbagai daerah kabupaten/kota, seperti Pemalang, Purbalingga, Kendal dan Jakarta.
"Ini berarti yang keempat kali untuk mengamankan ataupun menertibkan anak pank (anak jalanan) yang ada di lampu merah pos polisi. Kemarin kita sempat melakukan, ada perlawanan. Sehingga hari ini kekuatan penuh, mereka kita tangkap. Dan saya akan bikin mereka jera. Artinya mulai hari ini khusus orang yang ini, saya pastikan tidak ada lagi nongkrong di lampu merah ataupun di pusat Kota Brebes," ujar Supriyadi.
Satpol PP Kabupaten Brebes akan berkoodinasi dengan dinas sosial untuk melakukan rehabilitasi dan pembinaan. Pihak keluarga dari setiap anak jalanan juga akan dipanggil, agar anak jalanan bisa pulang ke daerah asalnya.
#anakjalanan #satpolpp #brebes
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV