> >

Polisi Akan Periksa Saksi Kasus Pelatih Biliar yang Dijewer Edy Rahmayadi

Peristiwa | 4 Januari 2022, 22:37 WIB

KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait dengan laporan pengaduan Khairuddin Aritonang pelatih biliar yang dijewer oleh Gubernur Sumatera Utara.

Selain memeriksa saksi polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.

Pemeriksaan saksi dalam kasus ini guna melengkapi laporan pengaduan yang disampaikan Khairuddin Aritonang pelatih biliar yang kemarin viral karena dijewer oleh Edy Rahmayadi.

Selain saksi terkait dengan kasus ini pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Khairuddin Aritonang yang berstatus sebagai pelapor.

Baca Juga: Tak Terima Dijewer, Pelatih Biliar Laporkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke Polisi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja menyebut, pihaknya belum dapat merinci berapa banyak nantinya jumlah saksi yang akan diperiksa terkait dengan kasus ini.

Pihak kepolisian saat ini masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan mengumpulkan bukti–bukti guna menentukan kasus ini kedepannya.

Dalam kasus ini sendiri Khairuddin Aritonang melaporkan Edy Rahmayadi terkait dengan pelanggaran pasal 310 junto pasal 315 kitab Undang–Undang hukum pidana tentang pencemaran nama baik.

Ketika melaporkan Edy ke Polda Sumatera Utara siang kemarin Khairuddin Aritonang didampingi lebih dari 10 pengacara.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU