Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Sebut 3 Tersangka Anggota TNI Kena Pasal Pembunuhan Berencana!
Kriminal | 31 Desember 2021, 21:29 WIBNAGREG, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan Kolonel berinisial P sebagai dalang utama pembunuhan Handi Saputra dan Salsabila, dalam kasus yang berawal dari tabrakan di Nagreg, Jawa Barat.
Proses hukum, saat ini masih terus berjalan untuk tiga anggota TNI yang terlibat kasus pembunuhan dua remaja di Nagreg.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan tersangka Kolonel P bersama dua anggota TNI lainnya akan dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana.
Rekonstruksi kasus kejahatan ini digelar Senin (3/1) pekan depan.
Panglima TNI juga meminta agar kasus ini bisa segera disidangkan.
Baca Juga: Kepada Keluarga Korban Tabrak Lari 3 Oknum TNI AD di Nagreg, KSAD Dudung Sampaikan Belasungkawa
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV