Penanganan Kasus Narkoba Selama 2021 oleh BNNP Sultra
Berita daerah | 28 Desember 2021, 19:10 WIBKENDARI, KOMPAS. TV - Selama tahun 2021 Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Sultra telah menangani 12 laporan kasus penyalahgunaan narkoba.
12 kasus penyalahgunaan narkoba itu terdiri dari kasus psikotropika, yakni jenis sabu dan ganja.
Kepala BNNP Sultra Brigjen Polisi Sabaruddin Ginting mengatakan dari kasus penyalahgunaan narkoba yang di tangani sedikitinya sudah 18 orang tersangka yang ditahan.
dari 25 tersangka itu sudah ada yang mendapat vonis hakim sementara sisanya masih dalam tahap penyidikan untuk kemudian di serahkan ke jaksa penuntut umum guna menjalani persidangan.
sementara total barang bukti narkoba yang di sita dan di amankan dari kasus penyalahgunaan narkoba untuk jenis sabu seberat 7 kilo gram lebih dan ganja sintetis 3 koma 35 gram.
#penanganan #kasus narkoba selama 2021 #bnnp sultra
Penulis : Kompastv-Kendari
Sumber : Kompas TV