> >

Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penganiayaan Pelajar oleh Kader PDIP

Berita daerah | 28 Desember 2021, 16:50 WIB

KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara mengambil alih kasus penganiayaan seorang pelajar yang dilakukan pengemudi mobil mewah yang beberapa hari lalu viral di media sosial.

Kasus ini diambil alih setelah pelaku yang juga kaderar Satgas PDI Perjuangan tidak ditahan walau telah jadi tersangka penganiayaan remaja.

Babak baru dari kasus penganiyaan remaja yang dilakukan oleh pengemudi mobil di Medan terus bergulir.

Baca Juga: Lerai Keributan saat Main Bola, Wartawan KOMPAS TV Papua Jadi Korban Penganiayaan 4 Anggota TNI

Seusai pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan oleh polisi kasus ini kini ditangani oleh Polda Sumatera Utara.

Pengambil alihan penanganan kasus disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja.

Ia menegaskan, penyidik yang menangani kasus akan bekerja secara professional dan bertindak seadil–adilnya.

Meskipun pelaku tidak ditahan karena ancaman hukuman yang menjerat pelaku di bawah lima tahun tetapi proses hukum akan tetap dilanjutkan hingga ke persidangan.

Pelaku diketahui merupakan kader partai PDIP Sumut, DPD PDI Perjuangan Sumut menyebut, tidakan pelaku tidak bisa ditolerir karena main hakim sendiri.   

Apalagi diketahui pelaku merupakan kader dan calon wakil komandan satgas PDIP Sumut atas perbuatannya, pelaku direkomendasikan untuk diberhentikan.

Penganiayaan yang dilakukan kader PDI Perjuangan ini terjadi pada 16 Desembar lalu.

Tersangka yang menyenggol motor pelajat tak terima ditegur untuk memundurkan mobilnya, alih-alih minta maaf dia malah menganiaya korban.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU