> >

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Tanjung Priok, 27 Orang Tertangkap!

Peristiwa | 22 Desember 2021, 16:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara dan berhasil menangkap puluhan bandar narkoba dan pemakai di sana.

Dari hasil penggerebekan, polisi juga menyita puluhan sabu dan ganja dari tangan pengedar.

Polisi menyisir gubuk-gubuk di sepanjang rel kereta Kampung Bahari untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Penggerebekan dimulai pukul 11.30 WIB siang.

Sejumlah kendaraan taktis, seperti motor diterjunkan untuk mengamankan proses penggerebekan dan mengejar bandar narkoba yang berusaha kabur dalam proses penangkapan.

Baca Juga: Bukan Main! Transaksi Narkoba di Indonesia Capai Rp400 Triliun, Setara 5 Kali APBD Jakarta

Dari hasil penyisiran lapak-lapak di kawasan ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba ataupun alat pengisap narkoba yang sudah dipakai.

Polisi juga menginterogasi sejumlah pemakai narkoba dan membawa mereka ke Polres Metro Jakarta Utara untuk proses pemeriksaan.

Dari hasil penggerebekan, polisi menangkap 27 orang yang diduga sebagai bandar narkoba ataupun pengguna.

Polisi juga menyita 31 paket ganja dan 12 paket sabu, serta puluhan senjata tajam.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dengan ditemukannya sejumlah barang bukti dan puluhan senjata tajam, membuktikan bahwa Kampung Bahari dipakai untuk peredaran narkoba sejumlah bandar dan pemakai.

Baca Juga: Narapidana Narkoba Meninggal Dengan Luka Lebam

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU