WNA Asal Pakistan Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak di Bawah Umur dan Ancam untuk Tidak Melapor
Kriminal | 22 Desember 2021, 08:50 WIBPADANG, KOMPAS.TV - Diduga melakukan pencabulan terhadap remaja, warga negara asing (WNA) ditangkap Ditreskrimum Polda Sumatra Barat (Sumbar).
Pelaku ditangkap setelah adanya laporan seorang saksi.
Polda Sumbar menetapkan seorang WNA asal Pakistan sebagai tersangka.
Pelaku berinisial AHB ini diduga melakukan kekerasan seksual anak dibawah umur.
Kekerasan seksual dilakukan pekan lalu di salah satu toko pakaian di Kota Padang.
Usai melakukan perbuatannya, pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut.
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Menteri PPPA: Jangan Buka Identitas Korban Kekerasan Seksual!
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV