> >

Korban Pembacokan Mbah Minto Cari Keadilan

Berita daerah | 21 Desember 2021, 11:35 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Marjani (38) warga Kabupaten Demak datang ke kantor bantuan hukum Herry Darman SH & partners, dengan didampingi keluarga dan sejumlah warga Kabupaten Demak lainnya. Kedatangan mereka untuk mencari keadilan atas sangkaan pencurian oleh pelapor. Herry Darman menegaskan, Marjani yang menjadi korban pembacokan Mbah Minto ini akan didampingi tujuh pengacara. Pihaknya meminta kepada pihak kepolisia, jika tidak ada bukti kuat terkait pencurian, maka harus segera menghentikan kasus Marjani yang kini sudah berstatus tersangka.

"Kedatangan korban pembacokan, kejadiannya di Demak. Marjani datang ke Semarang meminta perlindungan hukum kepada kantor hukum Herry Darman SH & Partners Semarang. Kami siap mendanpingi tujuh pengacara untuk membela hak hukumnya Marjani jika nanti sampai ke ranah pengadilan," kata Herry Darman, kuasa hukum Marjani.

Marjani sendiri mengaku kecewa, dirinya sudah menjadi korban pembacokan justru disangka mencuri. Dirinya hanya mencari ikan di ladang tanaman bawang bukan di tambak.

"Terus terang, saya dan keluarga saya itu sangat tertekan sekali. Saya sudah menjadi korban pembacokan, kenapa saya masih dilaporkan balik pencurian. Saya malu dengan lingkungan, dengan warga sekitar. Kalo yang tidak tahu kejadian seperti apa, seolah-olah saya pencuri," ujar Marjani.

Pelaporan kasus pencurian terhadap Marjani ini, rentetan dari kasus pembacokan yang dilakukan Mbah Minto (74) warga Desa Pasir, Kecamatan Kemijen, Kabupaten Demak. Setelah keluarga melaporkan kasus pembacokan, kemudian Marjani dilaporkan atas dugaan pencurian ikan. Mbah Minto sendiri kini sudah divonis hakim satu tahun dua bulan penjara.

#pembacokan #mbahminto #demak



 

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU