> >

Saksi: Uang Suap Azis Syamsuddin Untuk Sawer Biduan!

Update | 21 Desember 2021, 01:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap, terkait pengurusan perkara dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin.

Saksi Maskur Husain menyebut ada aliran uang dari Azis kepada dirinya dan mantan Penyidik KPK, Robin Pattuju.

Maskur mengaku menggunakan uang yang diberikan Azis untuk menyawer penyanyi di sejumlah kafe di Jakarta.

Uang terkait kasus dugaan suap ini juga dipakai maskur untuk membeli mobil, emas, dan biaya pencalonan sebagai Wali Kota Ternate.

Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Jadi Saksi Sidang Azis Syamsuddin

Bersama Robin Pattuju, Maskur Husain mengaku menerima uang sebesar Rp 1,75 Miliar dari Azis, untuk membantu pengurusan kasus yang melibatkan Azis dan Kader Golkar, Aliza Gunado, terkait penyelidikan dana alokasi khusus APBN P Lampung Tengah.

Maskur menyebut, semula uang tersebut ia pinjam dari Azis, namun menurut Robin, azis memberikan uang tersebut sebagai ganti uang muka pengurusan kasus.

Baca Juga: Azis Syamsuddin kepada Stepanus Robin: Saya Kecewa Ada di Posisi Ini, Saya Jadi Terdakwa

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU