DPRD Kalsel Dorong Penyertaan Modal Inti Bank Kalsel
Berita daerah | 17 Desember 2021, 23:44 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Komisi II DPRD Kalimantan Selatan terus mendorong pemenuhan modal inti minimum BPD Bank Kalsel sebanyak 3 triliun rupiah pada tahun 2024 mendatang.
Hal ini dikarenakan waktu yang tersedia untuk menyetorkan modal inti hanya tersisa sekitar dua tahun lebih, sedangkan dana yang terhimpun hingga kini hanya 1,8 triliun rupiah.
Baca Juga: Operasi Pasar Murah di Kalsel, Minyak Goreng Diserbu Warga
Komisi II DPRD Kalsel pun mengharapkan sebelum 31 desember kewajiban meningkatkan modal inti minimum bisa tercapai.
Dengan kerja keras Bank Kalsel lewat dukungan pihak kabupaten/kota.
Sebab jika penyertaan modal tidak terpenuhi, BPD bank terancam akan menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
"Jangan sampai Bank Kalsel menjadi BPR, itu yang sangat penting," ungkap Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo.
Baca Juga: Polisi Gadungan Palak Driver Ojol, Mengaku Menyamar Ingin Lakukan Penggerebekan
Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan peraturan tentang konsolidasi bank umum.
Dalam aturan itu bank daerah diwajibkan untuk meningkatkan modal inti minimum menjadi 3 triliun selambat-lambatnya hingga 31 desember 2024.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV