> >

Siswi SMA di Jeneponto Dirundung dan Dianiaya, Polisi Sebut Perundung dari Sekolah Lain

Kriminal | 17 Desember 2021, 20:33 WIB

JENEPONTO, KOMPAS.TV - Seorang siswi SMA di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menjadi korban perundungan (bullying).

Ia dianiaya orang-orang dengan seragam sekolah hingga mendapatkan luka-luka di tubuhnya, bahkan mengalami trauma.

Berdasarkan keterangan yang didapatkan oleh Kompas TV, kasus ini tengah ditangani oleh kepolisian.

Pada video di atas, Kompas TV dengan sengaja menyamarkan rekaman karena mengandung unsur kekerasan yang dapat memicu trauma.

Kerudung korban terlepas dan rambutnya terus dijambak.

Ia pasrah dan tak mampu melawan belasan siswa yang mengerumuninya.

Tak hanya itu, caci dan makian juga ia terima.

Ironisnya, siswa yang berada di TKP tak mencoba melerai, mereka justru hanya menonton dan merekamnya melalui kamera ponsel.

Diduga peristiwa perundungan terjadi pada 3 Desember 2021 lalu.

Pascakejadian, korban jarang masuk sekolah; ia  mengalami trauma dan harus memulihkan kondisi fisiknya.

Baca Juga: Dear Ketua KPI, Ini Rekomendasi Komnas HAM Soal Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual

Tak terima, pihak keluarga korban lalu melaporkan kejadian ini ke polisi pada 8 Desember 2021.

Dari hasil penelusuran polisi diketahui, para pelaku bukan berasal dari sekolah yang sama dengan korban.

Kaur Bin Ops Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasruddin menyebut,
polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan motif penganiayaan dan akan segera melayangkan surat panggilan kepada para pelaku.

Hal ini dilakukan suoaya kasus perundungan yang meresahkan ini segera tuntas.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU