26.000 Warga Terima Sertifikat Tanah Gratis
Berita daerah | 15 Desember 2021, 14:23 WIBBENGKULU, KOMPAS.TV - Pemberian sertifikat tanah gratis kepada masyarakat dilakukan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu secara serentak kepada 26 ribu warga di seluruh kabupaten dan kota di Bengkulu.
Pemberian sertifikat tanah ini dalam rangka percepatan program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL.
BPN memastikan, program yang sudah berjalan ini tidak dipungut biaya sama sekali, sehingga warga diminta memanfaatkan program ini dengan maksimal agar tidak menjadi korban mafia tanah.
Selain di Bengkulu, pemberian sertifikat tanah gratis ini juga dilakukan di Provinsi Maluku dan Maluku Utara, yang dibagikan langsung secara virtual oleh Menteri ATR, BPN, Sofyan Djalil.
Warga yang mendapat sertifikat tanah gratis ini merasa sangat bersyukur. Setelah menunggu selama satu tahun sejak pendaftaran, ia akhirnya mendapat sertifikat tanah miliknya, tanpa harus mengeluarkan biaya.
Dengan diberikannya sertifikat tanah, masyarakat kini tak perlu was-was dan khatawir atas bidang tanah dan lahan yang mereka miliki. Hal ini juga bisa mencegah praktik mafia tanah yang kerap terjadi di masyarakat.
#Sertifikat #SertifikatTanah #SertifikatTanahGratis #Bengkulu #BPN
Penulis : KompasTV-Bengkulu
Sumber : Kompas TV