Diduga Cabuli 9 Santriwati, Guru Pesantren Dilaporkan ke KPAI Kabupaten Tasikmalaya
Berita daerah | 12 Desember 2021, 08:10 WIBKOMPAS.TV - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di dunia Pendidikan. Seorang guru sekaligus pengasuh pondok pesantren di Tasikmalaya dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasimalaya karena diduga melakukan pencabulan kepada 9 santriwati.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Tasimalaya menyebut, menerima laporan dari 9 santriwati terkait kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu pengasuh di pesantren.
Setelah menerima 9 laporan, KPAI Kabupaten Tasikmalaya telah memberikan pendampingan psikologi kepada 5 orang korban.
Baca Juga: Kemenag Tutup 2 Pesantren yang Dipimpin Herry Wirawan, si Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung
Dari kesaksian korban, pelaku diduga melakukan kekerasan seksual saat korban sedang sakit kasus ini sudah dilaporkan KPAI Kabupaten Tasikmalaya ke Polres Tasikmalaya, namun pelaku kekerasan seksual belum ditangkap.
Dugaan pencabulan juga terjadi di Cilacap, Jawa Tengah kepada 15 orang siswa yang dilakukan oleh seorang guru agama di salah satu Sekolah Dasar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Cilacap, Jawa Tengah menyebut, bukan kali ini saja pelaku melakukan tindak kekerasan seksual kepada siswanya.
Saat ini kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru agama ini sudah ditangani oleh Polres Cilacap.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV