> >

21 Santri Diperkosa, Warga Cibiru Bandung Sebut Aktivitas Pesantren TM Tertutup

Kriminal | 10 Desember 2021, 20:51 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV - Para santri yang menjadi korban kekerasan seksual rata-rata berusia 13-16 tahun, beberapa di antaranya telah melahirkan.

“Kejam”, kata itu keluar dari sejumlah pihak yang mengecam kasus bejat oknum guru sekaligus pengasuh pesantren yang telah memperkosa puluhan santriwatinya.

Pelaku adalah pengasuh Pondok Pesantren TM di Cibiru, Bandung,  Jawa Barat.

Pesantren itu sekarang sudah ditutup.

Salah seorang pengurus RW, menyatakan jika aktivitas di lingkungan pesantren selama ini memang tertutup.

11 korban yang berasal dari Garut Tengah mendapatkan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut.

Korban dan keluarga kini masih dalam pengawasan lantaran trauma yang dialami, serta pendampingan korban yang juga menjadi saksi di persidangan.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendorong pengadilan menghukum pelaku seberat-beratnya.

Baca Juga: PPP: Perbuatan Herry Wirawan Menodai Nama Baik Pesantren dan Tak Manusiawi

Tuntutan hukuman maksimal siap diterapkan untuk terdakwa.                          

Selain itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga tengah menyelidiki temuan baru, di antaranya dugaan penyelewengan dana bantuan untuk pesantren yang dilakukan pelaku.

Kasus itu pertama kali dilaporkan kepada kepolisian pertengah 2021, namun baru diketahui publik ketika sidang ketujuh dengan agenda mendengar keterangan saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (7/12) lalu.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU