Oknum Guru Agama, Cabuli 15 Siswi SD
Berita daerah | 10 Desember 2021, 19:57 WIBCILACAP, KOMPAS.TV - Oknum guru agama Sekolah Dasar di Patimuan, Cilacap, Jawa Tengah ini, terpaksa harus berurusan dengan hukum di mapolres setempat. Pria 51 tahun ini diduga telah mencabuli sebanyak 15 siswinya.
Kasus tersebut terungkap, setelah salah satu orangtua korban ada yang melaporkan ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap korban dan keluarganya, ternyata jumlahnya mencapai 15 siswi.
Berdasarkan laporan tersebut, pelaku MAY yang merupakan Aparatur Sipil Negara atau ASN ini pun langsung ditangkap. Turut diamankan berbagai barang bukti, seperti pakaian para korban dan barang bukti lainnya.
Pencabulan dilakukan saat jam istrahat, para korban saat itu tidak diijinkan untuk keluar dari ruang kelas. Sedangkan modus yang dilakukan oleh oknum guru ini, dengan menjanjikan akan memberi nilai yang bagus kepada para korban.
“Aksi bejat ini diluncurkan oleh si guru SD, dengan iming-iming modusnya adalah 'kamu akan mendapatkan nilai agama yang bagus'. Yang membuat kami kecewa dan sedih, ternyata korbannya lebih dari 1, totalnya adalah 15 siswi Sekolah Dasar” ujar AKP Rifeld Constatien Baba, Kasat Reskrim Polres Cilacap.
Sementara, pelaku sendiri mengaku tertarik kepada belasan korban, meskipun pelaku sudah memiliki istri dan anak. Atas perbuatannya, pelaku menyesal dan meminta maaf kepada para korban serta keluarganya.
“Saya hanya sebatas main-main aja pak, saya sangat menyesal” ujar MAY, pelaku pencabulan.
Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.
#pencabulan #oknumguru #asn
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV