Masyarakat Diimbau Rayakan Nataru Secara Sederhana
Berita daerah | 8 Desember 2021, 12:22 WIBBENGKULU, KOMPAS.TV - Penerapan PPKM level 3 saat perayaan natal dan tahun baru di seluruh wilayah di Indonesia batal diberlakukan.
Rencana sebelumnya PPKM level 3 akan diberlakukan pada tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang. Namun, atas dasar beberapa pertimbangan dari pemerintah pusat, penerapan PPKM level 3 batal diberlakukan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah mengatakan, Pemprov Bengkulu saat ini tengah menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
Gubernur belum menjelaskan apakah perayaan natal dan tahun baru boleh diberlakukan atau tidak.
Namun, Gubernur tetap meminta masyarakat untuk merayakan natal dan tahun baru secara sederhana bersama keluarga.
Meski batal diterapkan, Gubernur meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketat agar tidak timbul klaster baru COVID-19.
#NataldanTahunBaru #Bengkulu #PerayaanNataldanTahunBaru #PPKM
Penulis : KompasTV-Bengkulu
Sumber : Kompas TV