> >

80 Kilogram Ganja Dimusnahkan

Berita daerah | 8 Desember 2021, 01:33 WIB

MERANGIN, JAMBI, KOMPAS.TV - Sebanyak Delapan Puluh Kilogram ganja kering siap edar hasil tangkapan reskrim narkoba Polres Merangin dimusnahkan dengan cara dibakar di lapangan Mapolres Merangin. Barang haram ini dimusnahkan untuk memberi efek jera kepada pelaku dan bandar narkoba. Tim reskrim Polres Merangin terus mengejar bandar narkoba jenis ganja serta melacak keberadaan pengedar narkoba di Merangin. Selain itu polisi juga persempit gerak pelaku untuk mengedarkan narkoba.

 

#BeritaJambi #PemusnahanGanja #PolresMerangin

Penulis : KompasTV-Jambi

Sumber : Kompas TV


TERBARU