> >

Kejati Tetapkan Kadis ESDM Sultra Tersangka Korupsi PT Thosida

Berita daerah | 7 Desember 2021, 17:54 WIB

KENDARI, KOMPAS. TV - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra menetapkan satu lagi tersangka baru kasus dugaan korupsi penggunaan kawasan hutan dan penerbitan rencana kerja dan anggaran biaya atau RKAB PT Thosida Indonesia.

tersangka yang di tetapkan itu yakni kepala dinas energi dan sumber daya mineral provinsi sultra inisial aa.

asisten pidana khusus kejati sultra setyawan nur chaliq dalam keterangan pers di hadapan awak media mengatakan pada tanggal 1 desember 2021 penyidik telah menetapkan aa sebagai tersangka didasarkan pada dua alat bukti yang cukup dan mekanisme laporan perkembangan penyidikan serta ekspose perkara.

adapun peran tersangka selaku kepala dinas dalam kasus itu yakni menetapkan RKAB.

#kejati tetapkan #kadis esdm sultra #tersangka korupsi pt thosida

Penulis : Kompastv-Kendari

Sumber : Kompas TV


TERBARU