Terbakar Cemburu Suami Aniaya Istri
Berita daerah | 1 Desember 2021, 17:28 WIBKARANGASEM, KOMPAS TV - Cemburu buta karena curiga diselingkuhi istri, seorang pria asal banjar dinas kunyit desa besakih kecamatan rendang kabupaten karangasem bali, menganiaya istrinya hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. Tersangka gelap mata karena melihat sang istri chat di media sosial dengan pria lain.
Ni Nyoman Evayani 28 tahun menderita luka lebam di sekujur tubuhnya, setelah menjadi korban kekerasan yang dilakukan sang suami I Ketut Sudika 30 tahun asal banjar dinas kunyit desa besakih kecamatan rendang kabupaten karangasem.
Suami yang gelap mata dan sulut emosi saat melihat sang istri chat bersama pria lain, langsung menyeret korban hingga ke rumah pria yang diduga selingkuhannya. Tersangka juga sempat menodongkan pisau kepada korban.
Tidak terima dianiaya, sang istri langsung melaporkan perbutan suaminya ke Mapolsek Rendang. Pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka dan diancam undang-undang tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Rendang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka di jerat pasal 44 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan acaman 5 tahun penjara.
#MapolsekRendang #PemerintahKabKarangasem #Besakih
Penulis : KompasTV-Dewata
Sumber : Kompas TV