Aliansi Buruh Jateng Tuntut Kenaikan UMK 16 Persen
Berita daerah | 1 Desember 2021, 11:34 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Sekitar seribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah Selasa (30/11/2021) siang, mendatangi kantor Gubernur Jawa Tengah dengan berjalan kaki.
Dengan membawa sejumlah poster berisi sejumlah tuntutan, para buruh ini menyuarakan satu keinginan, yaitu menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar 16 persen.
Salah satu koordinator aksi Karwanto, mengatakan tuntutan tersebut tanpa dasar melainkan diambil dari hasil survei pasar yang dilakukannya oleh para buruh ditambah dengan angka kenaikan kebutuhan selama pandemi. Dari hasil survey tersebut seharusnya UMK 2022 dinaikkan sebesar Rp 446.600 atau sebesar 16 persen.
"Untuk ketiga kalinya menyampaikan usulan kepada gubernur. Yang pertama di tanggal 4 November 2021, tanggal 11 November 2021 dan kemarin hari Senin tanggal 29 November 2021," kata Karwanto.
"Kami setelah melakukan survey pasar dan ditambah kebutuhan di masa pandemi Covid-19. Ini menunjukan angka kenaikan sebesar Rp 446.000 ya," katanya.
Para buruh berharap Gubernur Jawa Tengah berani memenuhi tuntutan kenaikan upah kaum buruh ini mengingat upah buruh di Jawa Tengah paling kecil dibandingkan Jawa Timur dan Jawa Barat.
Meski berlangsung damai, sejumlah petugas kepolisian nampak berjaga di gerbang kantor Gubernur Jawa Tengah.
#buruh #umk #gubernur jawa tengah
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV