> >

Dua pelaku pencurian motor lintas kabupaten di ciduk polisi

Berita daerah | 30 November 2021, 19:31 WIB

KENDARI, KOMPAS KENDARI - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten.

dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap masing – masing berinisil I-R dan I-H.

dari tangan keduanya polisi menyita 12 unit sepeda motor, diduga hasil curian 4 diantaranya sudah di serahkan ke korban selaku pemilik motor.

selain itu beberapa barang bukti lain seperti kunci leter t obeng dan gunting, yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian ikut di sita.

Kepala Sub Direktorat 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum AKBP Mulkaifin mengatakan, kedua pelaku memang sudah jadi target operasi karena laporan beberapa korban yang kehilangan motornya.

aksi pelaku tidak hanya dilakukan di wilayah Kota Kendari namun juga di beberapa kabupaten di Sulawesi Tenggara.

adapun modus para pelaku yakni mencuri sepeda motor korbannya yang terparkir sembarang tanpa menggunakan kunci ganda.

#dua pelaku pencurian motor #lintas kabupaten #di ciduk polisi

Penulis : Kompastv-Kendari

Sumber : Kompas TV


TERBARU