> >

Lagi-Lagi Demo Kembali Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan UMP, Anies: Kenaikan UMP DKI Jakarta Sangat Kecil

Peristiwa | 29 November 2021, 17:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Buruh kembali menggelar unjuk rasa menuntut kenaikan upah hingga 10%. Di Jakarta, buruh meminta Gubernur Anies Baswedan mencabut SK penetapan UMP yang kenaikannya tak sampai 1%.

Sempat terjadi aksi saling dorong antara pendemo dan polisi di depan Balaikota Jakarta.

Buruh menilai kenaikan UMP DKI yang hanya sekitar Rp 37.000,- merugikan pekerja, untuk itu unjuk rasa tidak akan berhenti karena buruh menilai kenaikan UMP tidak adil.

Gubernur Anies Baswedan menerima perwakilan buruh untuk berdialog soal Upah Minimum Provinsi.

Buruh mendesak Pemprov DKI Jakarta menangguhkan UMP 2022 pasca putusan Mahkamah Konstitusi soal Undang-undang Cipta Kerja harus diperbaiki dalam 2 tahun.

Anies pun menilai kenaikan UMP Jakarta sangat kecil.

Sementara itu di Bandung, Jawa Barat pengunjuk rasa memenuhi area sekitar gerbang Tol Pasteur.

Pendemo memusatkan aksi mereka di sekitar Gedung Sate.

Sejumlah warganet sempat merekam saat terjadi kemacetan di pintu keluar Tol Pasteur.

Baca Juga: FPR Obi Demo Tolak Tambang Emas

Hingga jelang Senin (29/11/2021) sore, gerbang Tol Pasteur sementara ditutup.

Massa aksi melakukan aksi di sekitar Jalan Arteri Pasteur.

Twitter Jasa Marga menyebut, lalu lintas dialihkan keluar gerbang Tol Baros dan Pasir Koja.

Dari Jalan Arteri Pasteur, buruh bergerak ke Gedung Sate. Buruh menuntut Gubernur Jawa Barat menetapakan Upah Minimum sesuai dengan rekomendasi terakhir Bupati dan Wali Kota.

Jika tidak, ada 11 Kabupaten tidak naik gaji dan ada beberapa daerah yang naik hanya 1%.

Buruh meminta Gubernur Jawa Barat untuk menaikan UMK sebesar 3-18%.

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan sejumlah menteri untuk menindak lanjuti putusan Mahkamah Konstitusi soal Undang-undang Cipta Kerja.

Presiden menegaskan, selama proses perbaikan Undang-undang Cipta Kerja masih berlaku. 

Sementara Pimpinan DPR akan menggelar rapat konsultasi dengan Baleg DPR membahas UU Cipta Kerja dan segera mengadakan rapat kerja dengan pemerintah.

Baca Juga: Tuntut Kenaikan Upah Minimum, Aliansi Buruh Gelar Demo di Depan Balai Kota DKI Jakarta

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU