Serikat Pekerja Jepara Sweeping Pabrik dan Orasi, Minta Upah Kabupaten Naik 10 Persen
Berita daerah | 26 November 2021, 17:55 WIBJEPARA, KOMPAS.TV - Massa buruh dari berbagai serikat pekerja di Jepara, Jawa Tengah, melakukan unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2022.
Buruh sempat melakukan sweeping ke beberapa perusahaan untuk mencari massa tambahan.
Sama seperti beberapa unjuk rasa yang terjadi di beberapa daerah lainnya, kelompok buruh di Jepara juga menghampiri beberapa perusahaan untuk mengajak pekerja lainnya ikut dalam aksi.
Dari pantauan Kompas TV, buruh yang sudah berkumpul, kemudian berjalan kaki dan melakukan orasi di depan kantor bupati Jepara; untuk menuntut kenaikan upah mininimum.
Baca Juga: UMP Kalsel Hanya Naik Rp. 29.024, Buruh Demo Tuntut Gubernur Anulir Surat Keputusan
Dengan membawa berbagai atribut serikat pekerja, massa buruh melakukan berbagai upaya untuk menyampaikan permintaan supaya UMK dinaikkan menjadi 10 persen.
Aksi ini dikawal ketat oleh pihak kepolisian.
Meski demikian, unjuk rasa sempat membuat lalu lintas tersendat; terutama pada jalan di depan kantor bupati.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV