Anak Nia Daniaty Kembali Dilaporkan ke Polisi, Bukan Masalah Tes CPNS Tapi Kasus Investasi Bodong
Update | 23 November 2021, 11:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali dilaporkan ke polisi.
Kali ini Olivia dilaporkan terkait dugaan penggelapan dan penipuan, Investasi bodong.
Olivia Nathania dilaporkan oleh Merina Shanti di Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong, berupa pulsa dan fiber optic.
Kerugian yang dialami pelapor mencapai 215 juta rupiah.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tolak Penangguhan Penahanan Anak Nia Daniaty, Berikut Alasannya
Diduga yang menjadi korban investasi bodong Olivia mencapai 40 orang.
Sebelumnya anak Nia Daniaty, Olivia Nathania ditahan penyidik seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penipuan tes CPNS fiktif.
Dalam pemeriksaan, Olivia dicecar pertanyaan terkait kasus tes CPNS fiktif yang memakan 225 korban dengan kerugian mencapai 9,7M rupiah.
Olivia masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari.
Baca Juga: Fakta Baru Anak Jenderal TNI yang Maki Ibu Arteria Dahlan, Ngaku Kenal Ketum dan Dijemput Mobil TNI
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV