Buruh Minta Kenaikan UMK 16 Persen
Berita daerah | 19 November 2021, 16:16 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Ratusan buruh yang tergabung dalam aliansi buruh Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota. Di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, mereka menuntut agar UMK 2022 dinaikkan sebesar 16 persen.
Sambil membawa bendera dan pamflet berisi tuntutan agar UMK tahun 2022 dinaikan sebesar 16 persen, Rabu (17/11/2021) sore, ratusan buruh dari aliansi buruh Jawa Tengah berjalan memblokir Jalan Pahlawan menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Para buruh menilai upah buruh di Jawa Tengah masih rendah dibanding dengan Jawa Timur dan Jawa Barat.
Dengan penjagaan aparat dari Polrestabes Semarang, para buruh menyampaikan aksi tuntutan kepada Pemerintah Propinsi untuk menaikkan upah buruh sebesar 16 persen sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari survei yang telah dilakukan internal buruh.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang mengaku, pihaknya sudah melakukan rapat dengan buruh serta dewan pengupahan untuk kenaikan upah buruh 2022.
"Yang jelas kenaikan itu dari rumusan, semua hampir seluruh Indonesia sama, kenaikannya 0,89 persen. Dan itu sudah dari rumusannya seperti itu, sehingga mau tidak mau kita usulkan yang segitu. tetapi dari teman-teman serikat pekerja punya rumusan sendiri" ujar Sutrisno, Kepala Disnaker Kota Semarang.
Sebelum ditetapkan oleh Propinsi Jawa Tengah, Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang terlebih dahulu mengajukan kenaikan upah buruh versi dewan pengupahan serta tuntutan buruh ke Wali Kota Semarang. #umk2022 #dewanpengupahan #kotasemarang
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV