Rieke Diah Pitaloka Dampingi Sidang Istri yang Dituntut Penjara Gegara Marahi Suami Mabuk
Hukum | 19 November 2021, 07:26 WIBKOMPAS.TV - Istri yang dituntut satu tahun penjara karena memarahi suami di Karawang menjalani sidang pembelaaan.
Dalam pledoinya, Valencya menyebut mantan suami terus menerornya seusai bercerai.
Di depan majelis hakim, sambil menangis Valencya membacakan pembelaan yang berjudul habis gelap terbitlah teror.
Pleidoi ini menggambarkan kondisinya pasca-bercerai dengan sang suami.
Setelah terbebas dari belenggu suaminya dengan perceraian terdakwa kerap diteror oleh mantan suami.
Baca Juga: 7 Fakta Terbaru Kasus Valencya yang Dihukum 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Mabuk
Hingga saat ini sang mantan suami telah 3 kali membuat laporan polisi kepada Valencya.
Persidangan istri yang dituntut satu tahun penjara karena marahi suami yang mabuk menarik perhatian, salah satunya politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka.
Rieke datang untuk mendampingi Valencya saat sidang di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, Polri telah memeriksa tiga penyidik Polda Jabar yang menangani kasus ini.
Sementara kejaksaan menyerahkan 9 jaksa kasus ini ke Jamwas Kejaksaan Agung.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV