> >

Polisi Usut Kasus Pemerkosaan Anak oleh Keluarga Dekat

Berita daerah | 18 November 2021, 17:15 WIB

KOMPAS.TV - Dua bocah perempuan di Padang, Sumatera Barat diperkosa oleh 6 anggota keluarga dekat mereka. Para pelaku terdiri dari kakek, 3 kakak kandung, paman hingga tetangga.

Enam pelaku pemerkosaan terhadap 2 anak perempuan ini ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Sumatera Barat. Mereka merupakan keluarga dekat korban, yakni kakek, tiga kakak korban dan paman korban. Kepada polisi, para pelaku mengaku pemerkosaan sudah terjadi sejak sebulan terakhir.

Aksi bejat ini dimulai oleh kakek korban yang dilihat oleh anak serta cucu laki-lakinya. Bukannya menolong, mereka malah turut memperkosa korban yang masih berusia 5 dan 7 tahun. Bukan hanya keluarga dekat, aksi serupa juga dilakukan oleh tetangga korban.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima orang keluarga dekat korban dan satu orang tetangga korban.

Baca Juga: Tentara Prancis Laporkan Pemerkosaan di Istana Kepresidenan, Terjadi Saat Pesta yang Dihadiri Macron

Kasus ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, PPA Polresta Padang. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis tentang UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, ratusan warga sempat geruduk rumah para pelaku pemerkosaan, dua bocah perempuan di Padang, Sumatera Barat pada Rabu malam. Warga menyegel rumah para pelaku yang juga keluarga terdekat korban.  

Warga mengosongkan rumah ini dan berharap semua keluarga pelaku tidak lagi tinggal di wilayah mereka. Khawatir akan berujung perusakan rumah pelaku, polisi datang untuk membubarkan warga. 

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU