> >

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Universitas Riau, Mahasiswi dan Dosen Saling Lapor

Hukum | 7 November 2021, 14:55 WIB

KOMPAS.TV - Dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Riau, kini telah bergulir ke ranah hukum. Mahasiswi dan Dekan FISIP Universitas Riau, sama-sama membuat laporan ke polisi.

Pasca viralnya video pengakuan tentang dugaan pelecehan seksual saat bimbingan skripsi, mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Universitas Riau telah melapor ke polisi pada Jumat 5 Oktober.

Namun sehari berselang, giliran Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto yang mengadu ke polisi.

Didampingi penasihat hukumnya, Syafri melaporkan balik korban atas tuduhan pencemaran nama baik.

Tugas berat, kini berada di pundak kepolisian. Dalam program Sapa Indonesia Malam pada Sabtu 6 Oktober, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan memastikan proses penyelidikan akan berjalan seimbang.

Baca Juga: Komahi UNRI Buka Pos Pengaduan Potensi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Lain

Mencuatnya pengakuan dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Riau ternyata juga memantik pengakuan lain. Meski belum dipastikan kebenarannya.
 
Kepolisian direncanakan memulai penyelidikan pada Senin. Korban yang mendapat pendampingan LBH Pekanbaru, akan fokus ke pemulihan mental akibat trauma dan ketakutan. LBH Pekanbaru juga mendorong polisi segera menyelidiki kasus ini.

Publik tentu kini menanti, apakah polisi dapat mengungkap kebenaran kasus dugaan pelecehan seksual di Kampus UNRI.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU