> >

Akui Nyetir dengan Kecepatan 120 KM/ Jam, Sopir Vanessa Angel Potensi Jadi Tersangka

Berita daerah | 7 November 2021, 11:18 WIB

KOMPAS.TV - Sopir selebritas Vanessa Angel mulai menjalani pemeriksaan oleh polisi.

Dalam interogasi awal yang dilakukan penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, sopir Vanessa Angel bernama Tubagus Joddy mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan 120 kilometer per jam, sebelum kecelakaan terjadi.

Meski demikian, polisi masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Tubagus Joddy itu termasuk dugaan sopir mengantuk sebelum terjadi kecelakaan.

Sementara untuk mendalami dugaan sang sopir bermain ponsel saat mengemudi dengan kecepatan tinggi, polisi telah menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang diajukan untuk pemeriksaan forensik.

Polisi menyebut, sopir Vanessa Angel berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Polres Jombang yang menangani peristiwa kecelakaan mobil di Tol Jombang-Mojokerto menyerahkan barang milik selebritas Vanessa Angel dan suaminya ke pihak keluarga.

Barang yang diserahkan merupakan barang yang ditemukan di dalam mobil seusai kecelakaan. Sementara itu, anak Vanessa Angel yang masih balita saat ini kondisinya semakin stabil.

Namun masih harus menjalani perawatan intensif untuk menyembuhkan lukanya akibat kecelakaan.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU