Marak! Alih-Alih Melaporkan, Para Pengepul Malah Dagangkan Temuan Benda Bersejarah
Berita daerah | 5 November 2021, 21:43 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Perburuan benda-benda yang diduga bersejarah tinggi di dasar Sungai Musi kian marak.
Alih–alih melaporkan temuan benda bersejarah, para pengepul memperjualbelikannya di pasar tradisional.
Di sinilah para pemburu dan kolektor barang antik bertemu.
Di pulau kecil yang berada di tengah Sungai Musi benda peninggalan sejarah diperjualbelikan.
Sudah menjadi rahasia umum Sungai Musi menyimpan banyak peninggalan sejarah.
Selain di Pulau Kemaro, koleksi benda antik dari Sungai musi juga diperjualbelikan di Pasar Tradisional Palembang.
Tak main–main, benda antik yang ditemukan bisa dijual hingga ke luar negeri dengan harga mencapai jutaan rupah.
Meski sudah menjadi mata pencaharian warga, aktivitas ini sangat illegal.
Pencarian benda bersejarah di dalam Sungai Musi hingga aktifitas jual beli dinilai mengancam pelestarian cagar budaya.
Menyadari kondisi ini, Pemkot Palembang langsung menerbitkan Peraturan Daerah.
Sejak zaman Kerajaan Sriwijaya, Kesultanan Palembang Darussalam masa kolonial belanda hingga era modern Sungai Musi menjadi jalur transportasi.
Maka tak heran bila di sepanjang Sungai Musi terutama di sekitar Pulau Kemaro dan Benteng Kuto Besak banyak ditemukan artefak bersejarah.
Pemkot Palembang berharap masyarakat melaporkan temuan benda peninggalan sejarah agar dilakukan pendataan.
Peraturan Wali Kota masih digodok sebagai petunjuk teknis dari pelaksanaan Perda, termasuk aturan kompensasi bagi warga yang menemukan benda cagar budaya.
Baca Juga: Wisata Sejarah Benteng Amsterdam Di Pulau Ambon
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV