> >

UNS Siapkan Pendampingan Hukum Kasus Menwa

Berita daerah | 5 November 2021, 18:17 WIB

SOLO, KOMPAS.TV - Universitas Sebelas Maret Solo, Jawa Tengah, akan menyiapkan pendampingan hukum dalam kasus tewasnya Gilang Endi Saputra. Ini dilakukan, untuk memastikan semua mendapatkan haknya dalam pemeriksaan polisi.

Pendampingan hukum ini diberikan kepada semua yang diperiksa oleh polisi dalam kasus tewasnya Gilang Endi Saputra. Baik kepada peserta dan panitia Diksar, serta dosen pembina yang menjadi saksi.

Langkah ini diambil, setelah adanya rekomendasi dari tim evaluasi yang bergerak dalam kasus ini. Pihak UNS merasa perlu memberikan pendampingan hukum, agar semua mendapatkan haknya.

"UNS juga menyediakan tim penasehat hukum untuk mendampingi para mahasiswa, tenaga kependidikan dan dosen untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan dipanggil oleh Polresta, untuk memastikan bahwa hak-hak mereka juga dilindungi" ungkap Jamal Wiwoho, Rektor UNS. 

Namun apakah pendampingan juga diberikan, jika ada yang ditetapkan sebagai tersangka, masih akan dilihat lagi. Yang jelas para saksi diminta tetap tenang dan jujur dalam memberikan keterangan pada penyidik. #uns #diksar #pendampinganhukum

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU