Nestapa Mbah Mutiah, Lapak Ditertibkan Satpol PP
Berita daerah | 5 November 2021, 13:11 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Penertiban PKL di sekitar Pasar Johar, Kota Semarang diwarnai tangisan nenek penjual makanan. Sang nenek tersebut sedih, karena tenda tempat jualannya ditertibkan petugas Satpol PP. Penertiban dilakukan karena para pedagang kaki lima (PKL) tetap berjualan di kawasan steril dari pedagang.
Saat petugas Satpol PP melakukan penertiban, tampak seorang nenek penjual makanan yakni mbah Mutiah terus memohon kepada petugas, agar mereka tidak mengambil tenda miliknya. Namun petugas tetap membawa tenda tersebut sebagai sanksi. Mbah Mutiah mengaku terpaksa menempati kawasan larangan pedagang di Pasar Johar Baru, Kota Semarang, karena belum mendapat jatah tempat berjualan, pasca terbakarnya Pasar Johar 6 tahun lalu.
"sudah ada (berjualan) 30 tahun, tapi tempat saya belum jadi, katanya 1 tahun lagi. Jadi kalau dibawa aku jualannya gimana pak, saya jualannya sudah 30 tahun, kaki lima tidak punya apa-apa pak" ujar Mutiah, pedagang kaki lima.
Penertiban PKL dilakukan Satpol PP Kota Semarang hanya dengan mencopot tenda PKL, namun tidak menyita barang dagangannya. Para PKL ini dianggap melanggar ketertiban karena berjualan di sekitar Pasar Johar, yang kini sudah mulai beroperasi lagi.
"Jadi memang ibu-ibu ini dari dulu susah diatur, kalo bicara kasihan, saya kasihan. Dulu jaman saya Dinas Perdagangan kita kosongin" tegas Fajar Purwoto, Kepala Satpol PP Kota Semarang.
Kepala Satpol PP juga menduga ada praktik jual beli lapak di kawasan tersebut. Hal ini ditengarai dengan sering bergantinya pedagang yang menempati lapak. Meski tidak menyita dagangan, namun Satpol PP Kota Semarang harus mengerahkan 3 truk untuk mengangkut tenda sitaan milik puluhan pedagang.
#satpolpp #pasarjohar #pkl
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV