> >

Dianggap Salah Prosedur, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Iwan Sitorus Dicopot

Berita daerah | 3 November 2021, 15:18 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara kembali mengambil langkah tegas terhadap personelnya.

Terbaru, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru dicopot dari jabatannya usai menetapkan seorang pedagang yang berduel dengan seorang preman, menjadi tersangka.

Pencopotan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Iwan Sitorus dilakukan setelah dinilai salah dalam prosedur penanganan perkara yang melibatkan seorang pedagang dan preman di Pasar Pringgan Kota Medan, beberapa waktu lalu.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyebut pencopotan bagian dari tanggung jawab Kanit Reskrim sebagai atasan penyidik yang menangani kasus.

Panca menyebut ke depan masyarakat dapat menyampaikan keluhan kasus kepada atasan di masing-masing tempat. (*)

#pedagang #preman #korbanpremantersangka #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU