Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Mipa Dihentikan
Berita daerah | 2 November 2021, 20:35 WIBAMBON,KOMPAS.TV-Hasil audit bersama ahli kejaksaan, kontraktor, dan balai ditemuan sekitar 631 juta kerugian Negara. 631 juta ini adalah hasil perhitungan ahli kontruksi terhadap item yang tidak sesuai spek pekerjaan.
Namun, masih ada dana sebesar empat miliar yang belum dibayarkan kepada pihak ketiga karena terkendala administrasi. Pt bumi aceh citra persada adalah pihak ketiga yang memenangkan tender pembangunan gedung mipa dan marine centre dan dikuasakan kepada michael hendrik ong alias rikson. Dari empat miliar yang belum diterima pihak ketiga tersebut, 631 juta telah dititipkan untuk diserahkan ke kas Negara.
Atas dasar inilah dugaan kasus korupsi pada pembangunan gedung mipa dan marine centre yang menelan anggaran 60 miliar lebih resmi dihentikan dan akan dibuka kembali jika ada temuan baru
Penulis : KompasTV-Ambon
Sumber : Kompas TV