Modus Pecah Kaca, Pencuri Gasak Uang 165 Juta Rupiah
Berita daerah | 2 November 2021, 12:40 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Satu unit kendaraan mobil jenis minibus berplat nomor BE 1889 KW menjadi sasaran aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil, Senin (1/11/2021).
Menurut kesaksian korban, Anton, pencurian terjadi usai ia mengambil uang tunai di salah satu bank. Namun, dalam perjalanan pulang kendaraan yang dikendarainya mengalami pecah ban di kawasan Jalan Kota Bumi, Kabupaten Lampung Utara.
Baca Juga: Polisi Ringkus Dua Pelaku Spesialis Bobol Rumah
Mengetahui hal tersebut, Anton kemudian mencari bengkel dan memakirkan mobilnya di tepi jalan. Pelaku yang diduga telah membuntuti korban ini, langsung melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil dan membawa kabur uang korban.
“Kan pecah ban, saya tinggal sebentar ke sana (bengkel). Ya itu, langsung kejadian,” ujarnya.
Melalui Kaur Identifikasi Polres Lampung Utara, Bripka Untung mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan mencari sidik jari pelaku serta mengumpulkan rekaman CCTV yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
“Dari olah TKP yang dilakukan, kami sudah dapatkan sidik jari meskipun hasilnya belum maksimal. Namun, kami juga akan memeriksa sejumlah rekaman CCTV yang ada,” jelasnya.
Baca Juga: Terekam CCTV, Pelaku Bobol Gerai Ponsel
Akibat aksi pencurian yang terjadi, korban mengalami kerugian senilai 165 juta rupiah. Untuk itu, masyarakat diimbau agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan serupa dan apabila diperlukan dapat meminta pengawalan polisi.
#pencurian #moduspecahkaca #kriminal
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV