Pasutri Pengedar Sabu Lintas Provinsi di Ciduk BNNP Sultra
Berita daerah | 1 November 2021, 17:19 WIBKENDARI, KOMPAS. TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu, melalui Bandar Udara Haluoleo Kendari.
Barang bukti sabu, yang disita sebanyak 5 paket, yang dibawa pasangan suami istri, dengan inisial K-K dan D-I, yang merupakan warga Kendari.
sabu dibawa pasangan suami istri itu, dari pekanbaru riau menuju kota kendari.
Kepala BNNP sulawesi tenggara, Brigjen Polisi Sabaruddin Ginting mengatakan, kedua tersangka, ditangkap saat tiba di Bandar Udara Haluoleo Kendari, dari Pekanbaru Riau.
adapun jumlah total barang bukti sabu, yang disita yakni seberat 1 Kilogram lebih, yang dikemas dalam bentuk plastik besar serta sedang dan sudah terlakban.
kedua tersangka, mengelabui petugas bandara, untuk sang istri barang bukti sabu, di simpan di bagian perut dengan menggunakan stagen, sementara suami menyimpan sabu di bagian duburnya.
kedua tersangka, diduga merupakan jaringan pengedar sabu lintas provinsi.
#pasutri pengedar sabu #lintas provinsi #di ciduk bnnp sultra
Penulis : Kompastv-Kendari
Sumber : Kompas TV