Konsekuensi Hukum Bagi Pembuat Dan Penerima Surat Vaksin Palsu
Berita daerah | 1 November 2021, 14:43 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Pasca terbongkarnya surat vaksin palsu yang melibatkan oknum perawat walikota Makassar himbau warga yang memperoleh surat vaksin palsu untuk di vaksin. Ini dilakukan untuk menghindari konsekuensi hukum.
Himbauan kepada pemegang surat vaksin palsu untuk segera melapor disampaikan walikota Makassar menyusul terbongkarnya kasus pemalsuan surat vaksin.
Sebelumnya pemalsuan surat vaksin melibatkan mantan perawat di puskesmas Paccerekkang, Makassar.
Terduga pelaku disinyalir telah membuat 179 surat vaksin palsu. Warga pemegang surat vaksin palsu dihimbau mengikuti vaksinasi gratis dilokasi yang telah tersedia.
Walikota Makassar mengingatkan tindakan pemalsuan memiliki konsekuensi hukum baik pelaku maupun warga penerima kartu vaksin.
#sertifikatvaksin
#pemalsuan
#vaksin
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar