Polisi Tangkap Perawat Pembuat Surat Vaksin Palsu
Berita daerah | 28 Oktober 2021, 14:32 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang perawat di salah satu rumah sakit pemerintah di kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran membuat 179 surat vaksin palsu. Selain itu polisi juga menangkap satu rekan pelaku yang turut membantu.
Aksi kedua pelaku terungkap setelah dinas kesehatan kota Makassar menemukan adanya ketidakcocokan logistik dengan data yang berada di aplikasi. Kedua pelaku bekerjasama untuk membuat surat vaksin palsu bagi warga yang membutuhkan surat vaksin namun tidak ingin divaksin.
Seorang pelaku yang merupakan seorang wanita berprofesi sebagai perawat di salah satu rumah sakit sementara satu pelaku lainnya merupakan seorang pria yang bertindak mencari warga yang membutuhkan surat vaksin dan dikenakan biaya 50 ribu rupiah. Kedua pelaku mengaku telah menjalankan aksinya sejak bulan Juli hingga September 2021 dan telah membuat 179 surat vaksin palsu. Selain surat vaksin palsu polisi juga menyita uang tunai sembilan juta rupiah hasil penjualan surat vaksin palsu.
#sertifikatvaksinpalsu
#dinkes
#vaksin
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar