Pemerintah Secara Bertahap Mulai Lakukan Pemindahan Terkait Ibu Kota Baru Pada 2024 Mendatang!
Berita daerah | 26 Oktober 2021, 21:11 WIBKOMPAS.TV - Kalimantan Timur terus berbenah menyiapkan ibu kota negara di Kabupaten Penajam Paser Utara 5 segmen ruas tol menuju ibu kota baru juga sudah mulai dilakukan.
Inilah desain Istana Presiden yang akan dibangun di Kabupaten penajam Paser Utara, Kalimantan Timur lokasi yang akan dijadikan ibu kota negara baru Republik Indonesia.
Di dalam Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 anggaran yang dialokasikan untuk pemindahan ibu kota baru mencapai 510 triliun rupiah.
Di lokasi ini akan dibangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang terdiri dari Istana Presiden, Kantor Pusat Pemerintahan, dan permukiman bagi ASN, TNI Polri, serta masyarakat umum.
Secara bertahap pemerintah akan mulai melakukan pemindahan secara bertahap yang akan dimulai pada tahun 2024 mendatang.
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menyampaikan pembangunan kawasan ibu kota negara terpantau sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Termasuk pembangunan kawasan di titik nol kilometer serta sejumlah infrastruktur penunjang lainnya.
Pembangunan 5 segmen jalan tol menuju ibu kota negara baru juga sudah dimulai pengerjannya.
Pemindahan ibu kota negara ini juga mendapat dukungan penuh DPR.
Dalam rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Pasal 3 disebutkan bahwa pemindahan ibu kota negara dari Provinsi DKI Jakarta akan dilakukan pada semester 1 2024.
Baca Juga: Level PPKM Turun, Ekonomi Menggeliat
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV