8 Remaja Jadi Pelaku Penganiayaan, 1 Tewas dan 2 Luka-luka
Kriminal | 26 Oktober 2021, 05:47 WIBCIREBON, KOMPAS.TV - Satuan Reskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap delapan remaja yang menjadi pelaku tindak pidana penganiayaan yang berujung kematian pada Senin (25/10/2021) kemarin.
Video di atas adalah video amatir penangkapan para pelaku. Kurang dari 24 jam, polisi telah menangkap delapan orang yang diduga menjadi pelaku penganiayaan.
Penganiayaan itu menyebabkan satu orang meninggal dan dua lainnya luka-luka.
Petugas juga menyita barang bukti berupa batu, bambu, dan balok kayu, yang digunakan untuk memukuli korban.
Delapan pelaku dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV