> >

Usai Digrebeg, Kantor Pinjol Ilegal Sepi

Berita daerah | 22 Oktober 2021, 14:01 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS. TV - Sepekan pasca digerebek polisi, kantor perusahaan pinjaman online di Sleman, Yogyakarta, terlihat sepi. Garis polisi juga terlihat masih terpasang di depan kantor. 

Kantor perusahaan pinjaman online yang digerebek polisi di Jalan Profeseor Herman Yohanes, Sleman, Yogyakarta, tampak sepi pada kamis (21/10/2021). Selain pintu masuk kantor yang terkunci dari luar, pagar halaman juga tertutup rapat. Garis polisi yang dipasang sejak hari Kamis pekan lalu, masih terpasang di sepanjang pintu pagar halaman kantor. 

Menurut sejumlah pedagang di kawasan ini, kantor sepi sejak digerebek oleh polisi. Kantor ini disewa sejak 21 Desember tahun lalu dan baru saja diperpanjang setahun masa kontraknya. 

Sebelumnya, Kamis (14/10/21) pekan lalu, Aparat Polda Jawa Barat dibantu Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal dan menangkap 86 karyawan. Mereka kemudian digiring ke Mapolda Jawa Barat di Bandung, untuk penyelidikan lebih lanjut. Setelah sehari di Bandung, 79 karyawan dipulangkan ke Sleman, Yogyakarta, karena hanya berstatus saksi. Polda Jawa Barat sendiri telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. 

#pinjol #pinjoldigrebeg #poldadiy

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU