> >

Wajah Sang Anak Ditempelkan Benda Panas oleh Tetangga, Orangtua Langsung Lapor Polisi

Kriminal | 21 Oktober 2021, 17:45 WIB

CIREBON, KOMPAS.TV - Jajaran unit perlindungan perempuan dan anak, PPA Reskrim Polres Cirebon Kota melakukan gelar perkara tahap pertama, kasus dugaan penganiayaan seorang anak oleh tetangganya.

Mereka menghadirkan balai pemasyarakatan, BAPAS, serta pihak terkait lainya.

Baca Juga: Tak Terima Anaknya Dianiaya Tetangga, Orangtua Melapor ke KPAI

Polisi sudah menerima laporan pengaduan dugaan penganiayaan pekan lalu.

Dan sejauh ini polisi sudah memeriksa 4 orang saksi, dan terduga pelaku.

Sebelumnya, menurut keterangan orangtua korban, anaknya menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh tetangganya, yang masih sekolah di tingkat SMA.

Baca Juga: Ditempelkan ke Knalpot Panas, Anak Usia 9 Tahun Ini Kerap Jadi Korban Aniaya Tetangganya

Wajah sang anak terluka, karena dianiya dengan sebuah benda panas yang ditempalkan ke wajahnya.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU