Sambil Menangis, Terdakwa Kasus Sate Sianida Bantul Ungkapkan Perasaan kepada Aiptu Tomi
Hukum | 21 Oktober 2021, 17:07 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam persidangan kasus sate sianida dengan terdakwa Nani Apriliani (25) di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Kamis (21/10/2021), akhirnya terungkap hubungan asmara antara Tomi dan Nani Apriliani. Aiptu Tomi Astanto, anggota Reskrim Polresta Yogyakarta hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus sate sianida.
Persidangan itu mempertemukan Tomi dan Nani secara daring. Nani Apriliani mengikuti persidangan dari Lapas Perempuan Wonosari, Gunungkidul.
Dalam kasus sate sianida yang menewaskan anak seorang ojek online (ojol) ini, jaksa mendakwa Nani dengan Pasal 340 KUHP. Selain itu, terdakwa juga dijerat pasal lain, yakni pasal 338 KUHP subs 353 ayat (3) subs 351 ayat (3) KUHP. Kemudian Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 78C UU RI Nomor 35 tentang perubahan Undang-Undang 23 2002 dan/atau Pasal 359 KUHP.
Baca Juga: Sidang Kasus Sate Sianida Bantul, Ini Pengakuan Tomi, Anggota Polisi yang Jadi Target Sasaran
Di tengah persidangan, Nani meminta izin kepada Hakim Aminuddin untuk mengungkapkan perasaannya. Hakim pun menyetujui permintaan Nani.
Begini ungkapan perasaan Nani yang diucapkannya sembari menangis dalam persidangan.
“Terima kasih untuk tahun-tahun yang kita lalui bersama dengan penuh cinta, kasih sayang, dan perhatian yang luar biasa. Hingga saya menyadari, di balik itu semua, kamu menyimpan kebohongan yang luar biasa. Mulut manismu berbisa.”
Kasus sate sianida Bantul ini menewaskan seorang anak ojek online di Bantul pada April 2021. Nani sebenarnya ingin mengirimkan sate sianida itu kepada Tomi. Ia meminta tolong pengemudi ojek online untuk mengirimkan paket sate sianida itu ke rumah Tomi.
Baca Juga: Asmara Tomi dan Nani Apriliani Berujung Sate Sianida di Bantul, Begini Kisahnya
Namun, Tomi yang tidak sedang berada di rumah berpesan kepada istrinya untuk tidak menerima sate itu dan mengembalikan ke si pengirim. Tomi menolak kiriman itu karena ia merasa tidak mengenal si pengirim. Nani mengirimkan paket sate sianida itu dengan nama Hamid di Pakualaman.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV