Polda Sulut Ungkap Perguruan Tinggi Teologi Ilegal
Berita daerah | 21 Oktober 2021, 10:45 WIBMANADO, KOMPAS.TV- Polda Sulawesi Utara menetapkan satu tersangka dalam kasus penertiban ijazah palsu oleh Perguruan Tinggi ilegal yang ada di Minahasa Utara Sulawesi Utara. Dalam operasinya Perguruan Tinggi ini telah berhasil menerbitkan puluhan ijasah palsu dengan tarif jutaan rupiah.
Subdit Tipid Ter Ditreskrimsus Polda Sulut mengungkap kasus dugaan penerbitan ijazah palsu yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi Sekolah Tinggi Teologia Elohim (STTE) di Minahasa Utara Sulawesi Utara.
Kepolisian membeberkan bahwa Perguruan Tinggi Teologia Elohim ini tidak terdaftar di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan kemudian melakukan aktifitas belajar mengajar yang sudah berjalan selama 5 tahun.
Berdasarkan informasi warga Polisi pun mendatangi lokasi tersebut yang berada di Kelurahan Airmadidi Atas Kabupaten Minahasa Utara. Polisi menyita barang bukti berupa 20 puluh ijazah fiktif, kwitansi pembayaran ijazah, serta sertifikasi BNPT.
Dalam gelar perkara yang dilakukan pihak Kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka yakni rektor perguruan tinggi tersebut berinisial MK alias Marten, yang di duga menjadi motor dalam aktifitas perguruan tinggi tersebut secara illegal.
Polisi mengungkap ijazah yang diterbitkan tanpa hak ini diberikan harga oleh pihak perguruan tinggi bervariasi mulai dari harga 2,5 juta hingga 7,5 juta rupiah.
Tersangka MK dijerat dengan Undang undang perguruan tinggi dan pendidikan nasional dengan hukuman penjara selama 10 tahun dan denda 1 miliar rupiah. Kasus ini pun kini sudah masuk dalam tahap proses lanjut ke pihak Kejaksaan Tinggi Sulut.
#kompastvmanado #kampusilegal #poldasulut
Aldy Pascoal Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Penulis : KompasTV-Manado
Sumber : Kompas TV