Pinjol Ilegal Digerebek di Kotabaru Kalsel, 40 Orang Ditangkap
Peristiwa | 21 Oktober 2021, 00:33 WIBKOMPAS.TV - Penggerebekan kantor pinjaman online atau pinjol ilegal belum berhenti, kali ini dilakukan polisi di Kalimantan Selatan. Sebanyak 40 orang ditangkap dan dimintai keterangan.
Sebuah PT di Kotabaru diduga bekerja sama dengan perusahaan pinjaman online atau pinjol untuk menagih utang kepada peminjam.
Penggeledahan ini setelah adanya laporan intelijen dan pengaduan masyarakat terkait adanya aktivitas penagihan utang yang meresahkan.
PT tersebut sudah beroperasi sekitar dua bulan yang bertugas sebagai pihak ketiga untuk menagih utang.
Dalam penggerebekan ini, terdapat puluhan komputer yang dipakai untuk melakukan aktivitas terkait pinjaman online atu pinjol hingga penagihan.
Dari 40 orang yang ditangkap, satu di antaranya adalah warga asing.
Baca Juga: Kantor Pinjol Diduga Ilegal di Cengkareng Digerebek, Puluhan Karyawan Ditangkap
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV