Pasca OTT KPK, Warga Probolinggo Demo Tuntut Pilkades Dipercepat
Berita daerah | 20 Oktober 2021, 15:02 WIBPROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Ratusan massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi Kabupaten Probolinggo Jawa Timur berunjuk rasa menuntut percepatan pemilihan kepala desa.
Aksi itu dilakukan menyusul adanya OTT KPK dengan kasus jual beli jabatan pejabat kepala desa oleh Bupati Nonaktif Puput Tantriana Sari.
Massa dari Apdesi Kabupaten Probolinggo mengepung kantor bupati setempat, yang berada di Jalan Raya Panglima Sudirman Kota Kraksaan, pada Senin (18/10/2021).
Mereka datang dari dua arah, yakni jalan arah Pasuruan dan Situbondo dengan mengendarai kendaraan bak terbuka dan sepeda motor. Ketegangan sempat terjadi saat pengunjuk rasa memarkir motor di badan jalan, namun dihalau polisi.
Dalam aksinya, massa meminta Pemerintah Kabupaten Probolinggo menggelar pemilihan kepala desa tahap dua di 251 desa yang sempat tertunda.
Massa lantas merangsek masuk ke dalam kantor Bupati dan meminta Plt. Bupati menemui massa. Beruntung massa mereda setelah perwakilan Pemkab Probolinggo turun menemui massa, yakni Asisten I Pemkab Probolinggo, Heri Sulistyanto.
Heri Sulistyanto menegaskan bahwa pihak Pemkab probolinggo akan menggelar pilkades pada awal tahun 2022.
Baca Juga: Sempat Diterpa Kasus Jual Beli Jabatan, 252 PJ Kepala Desa di Probolinggo Dilantik
Setelah didesak oleh massa, Pemkab Probolinggo akhirnya menetapkan pilkades serentak tahap dua akan digelar tanggal 17 Februari 2022. Sedangkan proses tahapannya dimulai 28 Oktober 2021.
Ketua Apdesi Kabupaten Probolinggo, Hasanuddin menegaskan bahwa demonstrasi percepatan pilkades sebagai bentuk mosi tidak percaya kepada proses penunjukan pejabat kepala desa oleh Bupati Nonaktif Puput Tantriana Sari, karena berujung pada jual beli jabatan.
Bahkan Bupati Probolinggo Nonaktif, Puput Tantriana Sari ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus jual beli jabatan tersebut.
#jualbelijabatan #pemilihankepaladesa #unjukrasa #apdesi
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV