> >

4 Tersangka Korupsi Transportasi Puskesmas Keliling Di Tambrauw Resmi Ditahan

Berita daerah | 19 Oktober 2021, 16:40 WIB

SORONG, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Sorong, senin malam, resmi menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan speed boat, untuk puskesmas keliling di kabupaten Tambrauw, Papua Barat. Para tersangka  akan ditahan selama dua puluh hari, menunggu pelimpahan berkasnya, ke pengadilan tindak pidana korupsi, di Manokwari, Papua Barat.

Setelah diperiksa selama kurang lebih tiga belas jam, sekitar pukul 22.17 WIT, pada senin malam, ke empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan speed boat, untuk puskesmas keliling di kabupaten Tambrauw, Papua Barat, tahun anggaran 2016, akhirnya ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Sorong.

Ke empat tersangka yang ditahan ini diantaranya  p-t, o-b, y-a-w, dan k-k. Mereka kemudian dikenakan rompi merah muda bertuliskan, tahanan Tipikor Kejaksaan Negeri Sorong. Dan mereka kemudian digiring penyidik Kejaksaan Negeri Sorong, menuju mobil, untuk kemudian dititipkan di lapas kelas II B Sorong.

Ke empat orang ini diduga terlibat tindak pidana korupsi, pengadaan speed boat dinas kesehatan kabupaten Tambrauw, yang akan digunakan untuk puskesmas keliling. Dimana pada tahun 2016, dinas kesehatan kabupaten Tambrauw, melaksanakan kegiatan, pengadaan puskesmas keliling, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.178.420.000 (dua milyart seratus tujuh puluh delapan juta empat ratus dua puluh ribu rupiah).

Selanjutnya sesuai kontrak tertanggal 01 maret 2016, proyek ini dikerjakan Cv Ribafa, yang dipimpin yaw, yang sebelumnya telah menandatangani surat perjanjian dengan pejabat pembuat komitmen, o-b. Pengerjaan proyek ini, seharusnya dilakukan lewat lelang terbuka, sesuai aturan pengadaan barang dan jasa, namun kepala dinas kesehatan, p-t pada saat itu, justru mengarahkan agar tersangka yaw, yang mengerjakan proyek tersebut.

Dari hasil audit badan pengawasan keuangan dan pembangunan, BPKP, ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 1.950.676.090 (satu milyar sembilan ratus lima puluh juta enam ratus tujuh puluh enam ribu sembilan ratus rupiah).

#SorongPapuaBarat #Korupsi #PemerintahDaerah

Penulis : KompasTV-Sorong

Sumber : Kompas TV


TERBARU