Pemerintah Tanggung Biaya Perbaikan Rumah Rusak Akibat Gempa Bali
Berita daerah | 18 Oktober 2021, 13:18 WIBKOMPAS.TV - Pemerintah akan menanggung biaya perbaikan rumah yang rusak akibat gempa bermagnitudo 4,8 di Bali.
Sementara, santunan diberikan Pemprov Bali bagi korban meninggal dunia dan luka-luka.
Mendatangi lokasi terdampak gempa di Desa Ban, Kabupaten Karangasem, Bali, Minggu siang, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal Ganip Warsito berjanji rumah warga yang rusak akibat gempa bermagnitudo 4,8 akan diperbaiki.
Saat ini, tercatat ada 403 rumah rusak berat, 630 rumah rusak ringan dan 111 tempa ibadah atau pura rusak akibat gempa.
Gubernur Bali I Wayan Koster saat menjenguk korban gempa di Rumah Sakit Umum Kabupaten Bangli menyatakan Pemprov Bali akan memberikan santunan bagi korban meninggal dan luka-luka.
Baca Juga: Korban Gempa Karangasem Butuh Bantuan Logistik!
Ada 10 juta rupiah bagi korban luka dan 15 juta rupiah untuk korban meninggal.
Sementara, seorang korban gempa yang selamat menceritakan momen saat keluarganya tertimpa reruntuhan bangunan. Dari empat orang keluarganya, dua orang meninggal dunia.
Pasca-gempa, tim gabungan TNI dan Polri terus membersihkan material longsor yang mengisolasi warga di dua desa.
Pembersihan dilakukan secara manual, karena terkendala akses masuk alat berat dan kondisi tebing yang masih labil.
Jika kondisi tebing sudah normal ditargetkan pembersihan material longsor bisa segera diselesaikan.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV