Kantor Pinjol Ilegal Resahkan Warga, Karyawan Sering Marah-marah Terhadap Nasabah
Berita daerah | 18 Oktober 2021, 09:48 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Aktivitas kantor pinjaman online ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat, meresahkan warga sekitar. Warga merasa terganggu dengan keberadaan kantor pinjol di lingkungan mereka. Warga kerap mendengar karyawan pinjol ini menelpon nasabah dengan nada tinggi.
Sebelumnya Polda Kalimantan Barat menggerebek sebuah kantor yang diduga tempat operasi pinjaman online ilegal di Jalan Veteran Pontianak.
Baca Juga: Sebar Informasi Pribadi, YLKI: Cara Penagihan Pinjol dengan Tekanan Psikis
Kantor pinjaman online ini menaungi 14 aplikasi yang tidak terdaftar di OJK dengan total nasabah mencapai 1.600 orang.
Sejak berdiri di tahun 2020, diperkirakan di kantor ini telah terjadi perputaran uang lebih dari Rp 3 miliar.
14 karyawan yang sedang bekerja dibawa ke Polda Kalbar untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Waspada! Di Balik Rayuan Manis Pencairan Uang Pinjol
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti laptop, CPU, telpon selular, serta dokumen dokumen lain terkait dengan operasional pinjaman online ilegal.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV