Polisi Tangkap 89 Tersangka Pinjol dan Amankan 150 CPU Komputer!
Peristiwa | 15 Oktober 2021, 23:47 WIBSLEMAN, KOMPAS.TV – Polisi berhasil menangkap sejumlah tersangka setelah polisi menggerebek kantor perusahaan pinjaman online ilegal di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
89 orang pegawai pinjaman online ilegal yang digerebek di Sleman, daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (14/10/2021) malam dan akhirnya tiba di Mapolda Jawa Barat pada hari Jumat (15/10/2021) siang tadi.
Mereka dibawa ke Mapolda Jawa Barat guna penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pinjaman online yang dilaporkan ke Mapolda Jawa Barat oleh korban yang merasa terancam oleh para operator pinjol ini.
Selain mengamankan para pegawai, polisi juga turut menyita barang bukti CPU komputer yang digunakan operator pinjol.
Tercatat ada 105 CPU komputer serta puluhan kendaraan yang diamankan tim penyidik.
Saat digerebek polisi mendapati para karyawan tengah melakukan pekerjaannya di 3 lantai kantor.
Mereka sebagian besar bertugas sebagai operator sekaligus debt-kolektor.
Baca Juga: Ini Peran 3 Tersangka dari Perusahaan Pinjol Ilegal di Green Lake City
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV